DPRD Prov. Kalteng Gelar Rapur Ke-24 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 Sekaligus Rapur Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025
yl

Hai Kalteng - Palangka Raya - DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-24 Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (12/9/2025). Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran untuk menyampaikan sambutan.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur mengapresiasi kegiatan reses DPRD di seluruh daerah pemilihan. Reses dinilai sebagai sarana penting bagi wakil rakyat untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat. “Reses adalah jembatan antara anggota DPRD dan masyarakat di daerah pemilihannya, tempat menyerap aspirasi, harapan, hingga keluhan warga,” ungkap Wakil Gubernur.
(Baca Juga : Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Lakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan Pabrik Pakan Ternak)

Wakil Gubernur menyampaikan bahwa selama Masa Sidang III Tahun Sidang 2025 telah dibahas enam Raperda, dua di antaranya akan dilanjutkan pada Masa Sidang I, yaitu penyelesaian sengketa pertanahan serta pengelolaan mineral bukan logam dan batuan. Pemprov juga mengajukan tiga Raperda baru mengenai penanaman modal, kearsipan, dan kepustakaan. “Enam Raperda yang dibahas bersama DPRD merupakan bagian dari penguatan regulasi daerah agar pembangunan lebih terarah. Dua yang belum tuntas akan segera diselesaikan agar tidak menghambat program kerja,” ujar Wakil Gubernur.
Wakil Gubernur menekankan pentingnya tiga Raperda baru yang diajukan, yakni tentang penataan investasi, pengelolaan arsip, dan pengembangan perpustakaan. “Raperda tentang investasi, arsip, dan perpustakaan bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tutur Wakil Gubernur. Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif. “Pemerintah Provinsi dan DPRD harus bekerja sama secara intensif agar pembahasan selesai sesuai jadwal dan pembangunan benar-benar tepat sasaran,” tandas Wakil Gubernur. Wakil Gubernur menutup sambutannya dengan menekankan bahwa keberhasilan pembangunan ditentukan oleh konsistensi dan kesinambungan. “Jika koordinasi terjalin baik, kebijakan akan langsung dirasakan masyarakat. Dengan kebersamaan dan semangat persatuan, Kalimantan Tengah akan terus maju menuju kesejahteraan,” pungkas Wakil Gubernur.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong dalam pidatonya memaparkan capaian kerja dewan selama Masa Sidang III, meliputi fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan melalui pembahasan sejumlah Raperda, rapat kerja, serta reses di seluruh daerah pemilihan. “Reses menjadi sarana menghimpun aspirasi masyarakat yang kemudian menjadi dasar perjuangan DPRD untuk mewujudkan pembangunan merata di Kalteng,” ucap Arton.
Arton juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta mitra kerja. “Dengan sinergi yang baik, penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” kata Arton. Dalam rapat tersebut, juru bicara dari setiap daerah pemilihan menyampaikan laporan hasil reses. Aspirasi masyarakat meliputi perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, bantuan bagi nelayan dan peternak, serta dukungan untuk kelompok tani, UMKM, dan rumah ibadah. Usulan-usulan ini diharapkan segera ditindaklanjuti pemerintah sebagai bagian dari percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Kalimantan Tengah.
Rapat Paripurna resmi menutup Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 sekaligus membuka Masa Persidangan I. Melalui momentum ini, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dan kerja sama dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tampak hadir FORKOPIMDA, Plt. Sekda Leonard S. Ampung, Kepala OPD Terkait, serta 24 anggota DPRD dari total 44 anggota. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar