Kabupaten/Kota

DPRD Barsel Tekankan Fasilitas Kesehatan Tidak Boleh Diskriminatif terhadap Warga Miskin

yd
DPRD Barsel Tekankan Fasilitas Kesehatan Tidak Boleh Diskriminatif terhadap Warga Miskin
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Nurul Hikmah

Hai Kalteng - Buntok - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Nurul Hikmah, menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang adil dan manusiawi bagi masyarakat miskin di wilayah setempat.

Menurutnya, pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas, maupun pustu harus mengutamakan kepentingan pasien tanpa membeda-bedakan status sosial.

(Baca Juga : Pemkab Barsel adakan pasar murah guna stabilkan harga bahan pokok di pasaran)

“Pelayanan kepada pasien harus diutamakan dan bagaimanapun caranya harus dilayani. Saya mengingatkan agar jangan pilih kasih dalam memberikan pelayanan kepada pasien,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Barsel ini.

Nurul meminta agar masyarakat kurang mampu mendapatkan layanan yang baik dan maksimal, baik yang menggunakan BPJS maupun tidak.

“Karena memang sepatutnya seperti itu. Pelayanan kesehatan menggunakan BPJS maupun tidak harus mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat miskin kerap kali dipersulit oleh berbagai persyaratan administratif ketika hendak berobat, padahal mereka memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan maksimal.

“Mungkin hal itu dianggap sebagai bentuk prosedur, tapi justru bisa mempersulit masyarakat miskin untuk mendapatkan pelayanan yang seharusnya mereka terima,” kata Nurul.

Dirinya berharap, pihak rumah sakit dan puskesmas bisa mengubah pola pelayanan dengan lebih mengedepankan penanganan pasien terlebih dahulu, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita berharap dengan adanya rancangan Perda terkait regulasi jaminan kesehatan bagi warga miskin yang biayanya telah ditanggung pemerintah daerah, tidak ada lagi alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak atau menunda pelayanan kepada masyarakat kurang mampu,” pungkas Nurul.