Kabupaten/Kota

DPRD dan Pemkab Barsel Sepakati Ranperda Cadangan Pangan Daerah

yd
DPRD dan Pemkab Barsel Sepakati Ranperda Cadangan Pangan Daerah

Hai Kalteng - Buntok - Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Khristianto Yudha, menyampaikan pidato Bupati Eddy Raya Samsuridalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2025, yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Jumat (10/10/2025).

Dalam pidatonya, Wabup Khristianto Yudha menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cadangan Pangan Daerah merupakan pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.

(Baca Juga : Anggota DPRD Barsel Nurul Hikmah Ajak Generasi Muda Perkuat Literasi Digital)

“Ranperda ini menjadi pedoman penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga ketersediaan pangan masyarakat, agar memiliki dasar hukum yang jelas dan terarah,” ujarnya.

Ranperda tersebut terdiri atas 11 bab dan 45 pasal, mencakup ketentuan umum, penetapan dan pengelolaan cadangan pangan, sistem informasi, pendanaan, pengawasan, hingga partisipasi masyarakat.

Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda ini merupakan tindak lanjut dari Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

“Peraturan ini diharapkan dapat memperkuat penyediaan dan akses pangan bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi kondisi rawan pangan akibat bencana, gejolak harga, maupun keterbatasan pasokan,” katanya.

Persetujuan Ranperda dilakukan melalui proses pembahasan bersama antara DPRD Barsel dan Pemerintah Kabupaten Barsel, melibatkan serangkaian rapat, konsultasi, hingga kaji banding dengan tim ahli.

Hasil pembahasan tersebut kemudian disepakati dalam bentuk Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Barsel.

Setelah disetujui bersama, tahapan berikutnya adalah pengajuan naskah Ranperda kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk memperoleh nomor register sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Semoga kehadiran Perda ini mampu memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan cadangan pangan daerah. Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan pengabdian,” tutupnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Barsel HM. Farid Yusran, didampingi Wakil Ketua I Idehamdan Wakil Ketua II Rusinah, serta dihadiri oleh anggota DPRD, Pj Sekda Ita Minarni, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, juru bicara Bapemperda Hj. Ani Mahrita, tim ahli DPRD, dan sejumlah undangan lainnya.