DPRD Barsel Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Kerja Sama Bulog dalam Pelaksanaan CPD
yd
Hai Kalteng - Buntok - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, Dr. H. Lisawanto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel memperhatikan empat hal penting dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah (CPD).
Raperda tersebut baru saja disetujui bersama dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Jumat (10/10/2025).
(Baca Juga : Legislator Sebut Ada Tiga Titik Jembatan di Dapil III yang Perlu Perhatian Pemerintah)
Lisawanto menjelaskan, pelaksanaan Perda CPD harus berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani lokal.
“Kita ingin agar kebijakan ini tidak hanya menjamin ketersediaan pangan, tetapi juga meningkatkan ekonomi petani lokal,” ujarnya.
Menurutnya, pengadaan pangan daerah sebaiknya mengutamakan hasil pertanian lokal, agar keberadaan Perda ini sekaligus mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani di Barsel.
Selain itu, Lisawanto menyoroti pentingnya pengelolaan pangan yang profesional. Karena saat ini Barsel belum memiliki gudang pangan sendiri, ia menilai Pemkab perlu menjalin kerja sama dengan Bulog untuk mendukung penyimpanan dan manajemen stok pangan daerah.
“Kerja sama dengan Bulog sangat penting untuk memastikan pengelolaan CPD berjalan efektif dan terjamin kualitasnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyaluran pangan tidak hanya diperuntukkan bagi korban bencana, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk mengendalikan inflasi harga melalui pasar penyeimbang, serta membantu masyarakat miskin yang sudah terdata di tingkat desa dan kelurahan.
“Penyaluran pangan harus dilakukan dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan data penerima yang valid,” tambahnya.
Poin keempat yang ditekankan Lisawanto adalah pengawasan dan penegakan aturan. Menurutnya, pengawasan ketat diperlukan agar distribusi pangan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.
“Masalah pangan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, karena itu perlu pengawasan dan penegakan aturan yang tegas agar pelaksanaan Perda berjalan sesuai tujuan,” ujarnya.
Lisawanto menegaskan, manajemen CPD harus dilakukan secara profesional dengan sistem kontrol yang kuat, termasuk penerapan sanksi bagi pihak yang melanggar ketentuan.
“Dengan manajemen yang baik, Perda ini akan menjadi instrumen penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah,” katanya.
Ia berharap, implementasi Perda Cadangan Pangan Daerah nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Barsel.
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng