Komisi III DPRD Barsel Bahas Perbup Perjalanan Dinas dan Rumah Dinas Dewan
yd
Hai Kalteng - Buntok - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk membahas Peraturan Bupati (Perbup) tentang perjalanan dinas dan rumah dinas DPRD.
Rapat yang digelar di ruang gabungan komisi DPRD tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Eddy Purwanto, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat Kabupaten Barito Selatan.
(Baca Juga : Petani Di Seruyan Didorong Menggunakan Pola Modern)
Ketua Komisi III DPRD Barsel, Hermanes, menjelaskan bahwa pembahasan ini penting untuk menyesuaikan regulasi dan memastikan fasilitas dewan berjalan sesuai ketentuan.
“Dalam rapat ini, kita membahas Perbup tentang perjalanan dinas DPRD dan rumah dinas DPRD yang berada di Desa Sababilah, yang selama ini tidak ditempati oleh anggota dewan,” ujar Hermanes, di Buntok.
Menurutnya, rumah dinas yang dibangun di Desa Sababilah tidak pernah digunakan karena fasilitasnya belum memenuhi standar kelayakan. Selain itu, lokasi rumah dinas tersebut juga tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD.
“Anggota DPRD Barsel wajib berdomisili di dalam kota Buntok, bukan di desa. Sementara rumah dinas yang tersedia berada di Desa Sababilah,” jelas politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Terkait perjalanan dinas, Hermanes menjelaskan bahwa DPRD Barito Selatan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 tentang perjalanan dinas dan Perpres Nomor 53 Tahun 2023 terkait pemberlakuan lump sum.
“Berdasarkan hasil RDP, pada anggaran perubahan nanti, standar harga satuan perjalanan dinas DPRD akan disesuaikan dengan Perpres 53 Tahun 2023,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya menyambut baik hasil RDP yang berjalan produktif dan direspons positif oleh pihak eksekutif.
“Kami apresiasi karena pihak eksekutif menanggapi dan memahami apa yang kami sampaikan dalam rapat ini,” tutupnya.
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng