Kabar Kalteng

Posko Karhutla Pulang Pisau Ditinjau Gubernur Kalteng Agustiar Sabran

yl
Posko Karhutla Pulang Pisau Ditinjau Gubernur Kalteng Agustiar Sabran

Hai Kalteng - Pulang Pisau - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Tengah, meninjau Posko Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (24/7/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan personel, kelengkapan sarana dan prasarana, serta efektivitas pelaksanaan penanganan Karhutla di lapangan menghadapi puncak musim kemarau. Dalam peninjauan itu, Gubernur meninjau kondisi posko, berdialog langsung dengan petugas, serta menerima paparan mengenai perkembangan situasi Karhutla dan langkah-langkah penanganan yang telah dilaksanakan oleh tim gabungan. Kabupaten Pulang Pisau menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena memiliki kawasan lahan gambut yang cukup luas dan berpotensi mengalami kebakaran apabila tidak dilakukan upaya pencegahan secara optimal.

(Baca Juga : Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Hadiri Penutupan Turnamen Terbuka Sepak Bola Wanita Kejati Kalteng Cup 2023)

Posko Karhutla Pulang Pisau Ditinjau Gubernur Kalteng Agustiar Sabran

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Menurutnya, tidak boleh ada keterlambatan dalam merespons setiap potensi kebakaran yang muncul di lapangan. "Karhutla bukan persoalan yang bisa dianggap remeh. Jangan menunggu api membesar. Begitu ada titik api, seluruh personel harus segera bergerak. Tidak ada toleransi untuk keterlambatan dalam penanganan karena keselamatan masyarakat dan kelestarian hutan Kalimantan Tengah adalah tanggung jawab kita bersama," tegas Agustiar Sabran. Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, dunia usaha, relawan, serta masyarakat sebagai garda terdepan dalam mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.

Turut mendampingi kunjungan tersebut, Kepala Pelaksana BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah Ahmad Toyib menyampaikan bahwa seluruh personel dan sumber daya telah siap untuk menghadapi potensi Karhutla selama musim kemarau. Menurut Ahmad Toyib, BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan patroli darat dan udara, mengoptimalkan Pos Lapangan (Poslap) Karhutla, serta memastikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. "Arahan Bapak Gubernur menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan. BPB-PK Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh unsur terkait berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian Karhutla. Pencegahan menjadi prioritas utama, namun apabila terjadi kebakaran, penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terpadu agar tidak berkembang menjadi lebih luas," ujar Ahmad Toyib.

Posko Karhutla Pulang Pisau Ditinjau Gubernur Kalteng Agustiar Sabran

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pengendalian Karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. "Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran di lingkungan sekitar. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula upaya penanganan dapat dilakukan," katanya.

Melalui peninjauan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman Karhutla melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan dapat berjalan secara efektif demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman, tangguh, dan bebas dari bencana asap.

Sejalan dengan semangat tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bumi Tambun Bungai dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan. (Sumber : Diskominfo Kalteng)