DPRD Kalteng

Ingatkan ASN Tak Tergoda Penyimpangan Pengadaan

yd
Ingatkan ASN Tak Tergoda Penyimpangan Pengadaan
Ketua Komisi I DPRD Kalteng Muhajirin

Hai Kalteng - Palangka Raya - Tanggung jawab seorang aparatur tidak berhenti pada penyelesaian pekerjaan. Setiap keputusan yang dibuat, termasuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, harus dapat dipertanggungjawabkan secara aturan maupun moral.

Hal tersebut menjadi perhatian Ketua Komisi I DPRD Kalteng Muhajirin. Ia mengingatkan ASN yang terlibat dalam pengadaan agar tetap berpegang pada ketentuan dan tidak tergoda mengambil keuntungan melalui cara-cara yang menyimpang.

(Baca Juga : PBS Didorong Turun Tangan Tangani Karhutla di Luar Konsesi)

Muhajirin menilai, sistem pengadaan pemerintah telah memiliki mekanisme yang cukup untuk menjadi rambu bagi aparatur. Karena itu, kepatuhan terhadap prosedur dan kekuatan integritas menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dalam pelaksanaan tugas.

“Godaan dalam pekerjaan tentu bisa saja muncul, tetapi seorang aparatur harus mampu menjaga keputusan dan tindakannya tetap sesuai aturan. Jangan sampai kebutuhan atau kepentingan pribadi memengaruhi pekerjaan,” tegasnya saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Kalteng, Kamis (11/6).

Menurut dia, dinamika ekonomi dan meningkatnya kebutuhan hidup dapat menjadi tantangan bagi sebagian pegawai. Namun, kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan etika maupun tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintahan.

Ia mengatakan, ASN harus memahami bahwa setiap proses administrasi pemerintahan memiliki konsekuensi. Karena itu, keputusan yang diambil hendaknya didasarkan pada ketentuan yang berlaku, bukan karena tekanan ataupun kepentingan tertentu.

Muhajirin juga meminta aparatur membangun kebiasaan bekerja secara tertib dan terbuka. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, seluruh tahapan harus memiliki dokumen dan dasar yang jelas.

“Kalau bekerja berdasarkan aturan, kita punya pegangan yang kuat. Jangan mengambil langkah yang tidak perlu hanya karena ingin pekerjaan cepat selesai,” ujarnya.

Ia menambahkan, pencegahan penyimpangan harus dimulai dari kesadaran masing-masing aparatur. Pengawasan tetap diperlukan, tetapi menurutnya integritas pribadi menjadi benteng pertama dalam menjaga pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor.

Muhajirin berharap pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Dengan pengelolaan yang baik, anggaran pemerintah diharapkan dapat digunakan secara tepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.