DPRD Kalteng

Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah Diminta Terbuka

yd
Pengelolaan Dana Revitalisasi Sekolah Diminta Terbuka
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto,

Hai Kalteng - Palangka Raya - Besarnya tanggung jawab sekolah dalam mengelola dana revitalisasi menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). Setiap rupiah anggaran yang diterima satuan pendidikan diminta dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, sehingga pelaksanaan pembangunan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, mengatakan sekolah kini memiliki peran lebih besar dalam menentukan dan menjalankan kegiatan revitalisasi. Kondisi tersebut harus diikuti dengan pengelolaan anggaran yang tertib, transparan, serta melibatkan pengawasan dari lingkungan sekolah dan masyarakat.

(Baca Juga : Aspirasi Nelayan Katingan Kuala Dibawa ke Tingkat Provinsi)

Menurutnya, keterbukaan penting dilakukan sejak tahap awal. Pihak sekolah perlu memberikan informasi mengenai rencana kegiatan, pelaksanaan pembangunan, hingga penggunaan anggaran kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

“Kalau sejak awal semua dijelaskan dan dicatat dengan baik, pengawasan akan lebih mudah dilakukan. Sekolah juga memiliki dasar yang jelas ketika harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana,” ujar Sugiyarto, Minggu (14/6).

Ia mengatakan, program revitalisasi bukan semata-mata mengenai pembangunan atau perbaikan bangunan sekolah. Di dalamnya terdapat tanggung jawab pengelolaan keuangan yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan.

Karena itu, komite sekolah, orang tua peserta didik, maupun masyarakat diharapkan dapat ikut mengetahui perkembangan kegiatan. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan anggaran digunakan sebagaimana mestinya.

Sugiyarto juga mengingatkan sekolah agar memperhatikan batas waktu pelaksanaan program. Jangan sampai persoalan administrasi maupun lemahnya pengelolaan di lapangan membuat pekerjaan tertunda hingga melewati waktu yang telah ditetapkan.

“Target waktunya harus menjadi perhatian dari awal. Jangan sampai pembangunan terlambat hanya karena perencanaan dan pengelolaannya tidak dipersiapkan dengan baik,” katanya.

Dia berharap revitalisasi yang dilaksanakan di sekolah-sekolah Kalteng benar-benar menghasilkan perbaikan fasilitas yang dibutuhkan. Dengan pengelolaan yang tertib dan pengawasan yang berjalan, anggaran yang disalurkan pemerintah dapat memberikan manfaat optimal bagi kegiatan belajar mengajar.

“Intinya, dana itu harus digunakan sesuai peruntukannya dan hasil pekerjaannya bisa dirasakan sekolah. Keterbukaan menjadi bagian penting untuk menjaga prosesnya tetap berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.