PAN Dorong Kalteng Perkuat PAD dan Kurangi Ketergantungan Transfer Pusat
yd
Hai Kalteng - Palangka Raya - Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan APBD Kalimantan Tengah 2026. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kalteng mendorong peningkatan pendapatan daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan fiskal pemerintah provinsi.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN Agie dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng, Kamis (10/9/2026).
(Baca Juga : Nelayan Katingan Kuala Masih Andalkan Alat Tangkap Sederhana)
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng itu dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong. Agenda rapat yakni penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Fraksi PAN menilai peningkatan PAD perlu terus diupayakan agar kemampuan keuangan daerah semakin kuat. Penguatan sumber pendapatan daerah juga berkaitan dengan upaya mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Selain sisi pendapatan, Fraksi PAN memberikan perhatian terhadap tata kelola perubahan anggaran. Transparansi dan akuntabilitas dinilai perlu dijaga dalam setiap proses pengelolaan keuangan daerah.
Menurut pandangan fraksi, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran penting agar perubahan APBD dapat dipertanggungjawabkan dan pelaksanaannya tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.
Catatan tersebut disampaikan Fraksi PAN sebagai bagian dari pandangan umum terhadap perubahan APBD 2026. Dengan berbagai pertimbangan yang disampaikan, Fraksi PAN bersama lima fraksi lainnya pada prinsipnya menerima Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas pada tahapan berikutnya.
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng