DPRD Kalteng

BPK Swakelola Perlu Dukungan Sarpras dan APD yang Merata

yd
BPK Swakelola Perlu Dukungan Sarpras dan APD yang Merata
Anggota DPRD Kalimantan Tengah Okki Maulana

Hai Kalteng - Palangka Raya - Peran kelompok Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) swakelola di tengah masyarakat dinilai semakin penting dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng). Karena itu, dukungan pemerintah terhadap kelompok relawan tersebut dinilai perlu diperkuat, terutama melalui pemerataan sarana prasarana (sarpras) dan alat pelindung diri (APD).

Anggota DPRD Kalteng, Okki Maulana, mengatakan keberadaan BPK swakelola turut membantu pemerintah dalam menangani kebakaran yang terjadi di lapangan. Namun, kemampuan setiap kelompok dalam hal ketersediaan peralatan masih berbeda-beda.

(Baca Juga : Atasi Pendangkalan Sungai, Dewan Dorong Pengerukan DAS)

Menurutnya, kondisi tersebut cukup terlihat ketika relawan harus berhadapan langsung dengan kebakaran. Peralatan yang dimiliki instansi pemadam pemerintah umumnya lebih lengkap, sedangkan BPK swakelola masih menghadapi keterbatasan sarpras maupun perlengkapan keselamatan.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, perlengkapan teman-teman dari Damkar pemerintah memang relatif lebih lengkap. Kita memahami ada keterbatasan anggaran dan peralatan, tetapi dukungan kepada BPK swakelola tetap perlu diperhatikan,” kata Okki, Senin (14/9).

Ia menilai perhatian pemerintah terhadap keberadaan BPK swakelola sebenarnya sudah berjalan. Hanya saja, jumlah kelompok yang terus bertambah membuat bantuan yang tersedia belum seluruhnya dapat diberikan secara merata.

Dalam kurun waktu sekitar satu dekade terakhir, kelompok BPK swakelola tumbuh di berbagai lingkungan masyarakat. Perkembangan tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam hal koordinasi maupun pemenuhan kebutuhan peralatan, terlebih belum seluruh kelompok berada dalam satu sistem pengelolaan pemerintah.

Okki menjelaskan, di tingkat kabupaten dan kota, keberadaan relawan BPK belum seluruhnya terintegrasi dengan BPBD maupun Dinas Pemadam Kebakaran. Sementara untuk penanganan kebakaran di tingkat provinsi, kewenangan berkaitan dengan kebakaran hutan berada dalam lingkup Dinas Kehutanan.

Selain persoalan pemerataan bantuan, kondisi peralatan juga menjadi perhatian. Perlengkapan yang digunakan untuk menghadapi kebakaran secara langsung memiliki tingkat risiko kerusakan yang cukup tinggi sehingga membutuhkan perawatan maupun penggantian secara berkala.

“Peralatan mereka digunakan langsung dalam kondisi bencana. Jadi, wajar kalau masa pakainya tidak panjang. Karena itu, selain bantuan awal, pemeliharaan dan penggantian peralatan juga harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Menurut Okki, sarpras yang dikelola langsung oleh instansi pemerintah relatif lebih terjamin pemeliharaannya karena memiliki mekanisme perawatan. Berbeda dengan BPK swakelola yang kondisi peralatannya sangat bergantung pada kemampuan masing-masing kelompok dalam merawat dan memperbaikinya.

Sementara terkait APD, ia menyebut dukungan pemerintah sebenarnya telah diberikan kepada sejumlah kelompok BPK swakelola. Namun, bantuan yang tersedia masih banyak diarahkan untuk memenuhi kebutuhan utama agar relawan dapat menjalankan tugas pemadaman.

“Bantuan sudah ada, terutama untuk kebutuhan yang paling mendasar seperti selang pemadam dan mesin alkon. APD juga menjadi bagian yang diperhatikan, tetapi kebutuhan dasar untuk memastikan mereka bisa melakukan pemadaman masih menjadi prioritas,” pungkasnya.