DPRD Kalteng

Akses Kalibata Masih Butuh Pembenahan

yd
Akses Kalibata Masih Butuh Pembenahan
Anggota DPRD Kalteng Faridawaty Darland Atjeh bersama warga saat pelaksanaan reses perseorangan di kawasan Kalibata, Kelurahan Menteng, Palangka Raya, Minggu (23/8/2026). (FOTO IST)

Hai Kalteng - Palangka Raya - Sejumlah akses penghubung antarlingkungan di kawasan Kalibata, Kelurahan Menteng, masih membutuhkan pembenahan. Kondisi jalan yang belum diperkeras, badan jalan yang terputus hingga ruas yang mengalami kerusakan menjadi persoalan yang disampaikan warga kepada Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawaty Darland Atjeh.

Masukan tersebut disampaikan warga saat Faridawaty melaksanakan reses perseorangan di kawasan tersebut, Minggu (23/8). Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan kondisi infrastruktur yang selama ini digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

(Baca Juga : Pertanian Kalteng Perlu Diperkuat sebagai Penopang Ekonomi Daerah)

Ketua RT 008/RW 013, Suhada, mengusulkan pengerasan Jalan Kalibata 7 dan Kalibata 8. Kedua ruas tersebut memiliki total panjang sekitar satu kilometer dan menjadi salah satu akses yang digunakan warga dalam beraktivitas.

Menurutnya, kondisi jalan yang belum memadai membuat akses masyarakat belum nyaman, sehingga pengerasan diperlukan untuk meningkatkan kualitas jalan lingkungan.

Keluhan lainnya disampaikan kader Posyandu sekaligus TP PKK Kelurahan Menteng, Rosidah. Ia meminta perhatian terhadap Jalan Tampung Penyang IV RT 003/RW 013 yang pengerjaannya belum tersambung sampai kawasan perumahan.

Rosidah juga menyampaikan kondisi badan Jalan Tampung Penyang yang mengalami keterputusan pada bagian jalan yang sebelumnya sudah diaspal. Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditangani agar akses masyarakat tidak terganggu.

Di sekitar Rusunawa mahasiswa IAKN, warga juga menemukan kerusakan pada badan jalan. Salah satu bagian ruas tersebut dilaporkan mengalami amblas dengan bentang kerusakan mencapai sekitar satu kilometer.

Sementara itu, warga RT 007/RW 013, Marna, mengusulkan penanganan jalan sekaligus parit di kawasan ujung Blok E. Jalan di lokasi tersebut hingga kini belum mendapatkan pengaspalan.

Usulan peningkatan jalan juga disampaikan Ketua RT 007/RW 013, Wilis. Ia berharap Jalan Kalibata 1, Kalibata 2 dan Kalibata 3 mendapat perhatian pemerintah. Dari tiga ruas itu, pengerasan baru dilakukan di Jalan Kalibata 2.

Selain jalan dan drainase, warga turut mengusulkan pembangunan jembatan penyeberangan di kawasan Blok E. Jembatan dengan panjang sekitar lima meter tersebut dinilai dibutuhkan untuk menghubungkan akses warga di kawasan lingkungan setempat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Faridawaty mengatakan setiap masukan yang disampaikan masyarakat menjadi bagian penting dari pelaksanaan reses. Menurut dia, kondisi yang ditemukan secara langsung di lapangan dapat menjadi gambaran mengenai kebutuhan pembangunan yang dirasakan warga.

“Reses bukan hanya mendengar usulan, tetapi juga melihat persoalan yang benar-benar dihadapi masyarakat. Semua masukan ini akan kami inventarisasi untuk selanjutnya dikoordinasikan sesuai kewenangan dan kemampuan pemerintah daerah,” kata Faridawaty.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Kalteng itu menambahkan, pembangunan infrastruktur lingkungan perlu dilakukan secara menyeluruh. Tidak cukup hanya memperbaiki badan jalan, tetapi juga perlu mempertimbangkan keberadaan drainase, jembatan dan akses penghubung lainnya.

Ia menilai masyarakat memiliki peran penting dalam memberikan informasi mengenai kondisi lingkungan. Sebab, warga yang menggunakan fasilitas tersebut setiap hari paling mengetahui bagian mana yang membutuhkan penanganan.

“Aspirasi dari masyarakat menjadi salah satu dasar untuk melihat kebutuhan pembangunan secara lebih tepat. Karena itu, kondisi yang disampaikan warga perlu menjadi perhatian dalam pembahasan dan perencanaan berikutnya,” ujarnya.

Faridawaty yang juga Ketua DPW Partai NasDem Kalteng memastikan aspirasi yang dihimpun selama reses akan dibawa dalam pembahasan dan koordinasi lebih lanjut. Pelaksanaannya tetap mempertimbangkan kewenangan pemerintah serta mekanisme perencanaan dan kemampuan anggaran daerah.

Kegiatan reses perseorangan berlangsung di kediaman Ketua RT 007/RW 013, Jalan Kalibata Blok E Nomor 38. Selain persoalan infrastruktur, pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi masyarakat menyampaikan kebutuhan lingkungan yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam pembangunan daerah.