Kabar Kalteng

Melindungi kesehatan masyarakat melalui obat dan makanan aman

hd
Melindungi kesehatan masyarakat melalui obat dan makanan aman
Foto Diskominfo Kalteng.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik (FKP) Persepsi Lintas Sektor terhadap Pelaksanaan Layanan Publik dan Pencanangan Zona Integritas Balai Besar POM Palangka Raya menuju WBK/WBBM. FKP berlangsung di Ballroom M Bahalap Hotel, Palangka Raya, Kamis (14/4/2022). 

 

(Baca Juga : Dispursip Prov. Kalteng Gelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Statis Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah)

Herson membacakan sambutan Pj Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin menyampaikan, pengawasan obat dan makanan merupakan salah satu agenda reformasi pembangunan nasional pada bidang kesehatan, yang bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui obat dan makanan yang aman, berkhasiat/bermanfaat, dan bermutu. 

 

"Pembangunan di bidang pengawasan obat dan makanan, menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, yang mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional," jelasnya. 

 

Lebih lanjut disampaikan Balai Besar POM di Palangka Raya dan Loka POM di Kotawaringin Barat sebagai salah satu UPT Badan POM, telah turut serta membangun Kalimantan Tengah dengan cara melakukan pengawasan Obat dan Makanan di penjuru Kalimantan tengah. 

 

“Untuk itu saya atas nama pribadi, masyarakat, dan juga pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas kinerja Balai Besar POM di Palangka Raya," katanya. 

 

Ia mengatakan, berkembangnya teknologi yang semakin pesat memungkinkan peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga masyarakat perlu pendampingan dalam menghadapi era digitalisasi ini. 

 

Dalam rangka impelementasi Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, Gubernur Kalimantan Tengah mengeluarkan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah No 188.5/300/Huk tanggal 20 April 2017, tentang pembinaan dan pengawasan Obat dan Makanan di Provinsi Kalimantan Tengah, yang merupakan salah satu bentuk sinergitas Balai Besar POM dan Pemerintah Daerah. 

 

“Dengan terbitnya Instruksi gubernur tersebut, pengawasan obat dan makanan menjadi prioritas pembangunan di Kalimantan Tengah, termasuk alokasi anggaran. Hal ini bisa memperkuat dan meringankan tugas Balai Besar POM dalam pengawasan obat dan makanan yang aman dan bermutu”, imbuhnya.