Resmi, Nuryakin dilantik sebagai Sekda Kalteng
hd

Saat ini Nuryakin secara resmi menjabat sebagai Sekda Kalteng definitif usai dilantik Gubernur Sugianto Sabran di Aula Jayang Tingang, Palangka Raya.
(Baca Juga : Asisten Ekbang Sri Widanarni Buka Sosialisasi dan Pelatihan PIR dan Rapat Akhir Penyediaan Peta Potensi)
"Kami minta Nuryakin bekerja lebih keras lagi untuk pembangunan Kalteng yang semakin baik," pinta Sugianto.
Nuryakin dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 47/ TPA Tahun 2022 tanggal 19 April 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemprov Kalteng.
Gubernur mengatakan jabatan sekda merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat pemerintah daerah yang mempunyai tugas membantu gubernur sebagai kepala daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif.
Sehingga karena fungsinya, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi untuk melaksanakan seluruh urusan pemerintahan dan fungsi penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan kepala perangkat daerah, seluruhnya dipertanggungjawabkan kepada gubernur melalui sekda.
"Semoga dengan pelantikan ini semakin meningkatkan kinerja dan mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah” harap gubernur.
- Tinggalkan Komentar