Kabar Kalteng

Melalui Rapat Tim, BPS Kalteng Optimalkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026

yl
Melalui Rapat Tim, BPS Kalteng Optimalkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026

Hai Kalteng - Palangka Raya - Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Tim Pelaksana Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Ruang Vicon BPS Kalteng, Rabu (25/2/2026). SE2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus ini bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi hingga wilayah administrasi terkecil, kecuali kategori pertanian, administrasi pemerintahan, dan aktivitas rumah tangga untuk keperluan sendiri.

Dalam paparan yang disampaikan Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah Agnes Widiastuti, bersama Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Kalteng Muhamad Taufiqurrahman, dijelaskan bahwa SE2026 tidak hanya memotret jumlah dan sebaran usaha, tetapi juga menggambarkan struktur ekonomi, karakteristik usaha, tingkat produktivitas, daya saing, hingga perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan. “SE2026 menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun daerah. Data yang dihasilkan akan menggambarkan kondisi riil dunia usaha secara menyeluruh,” ungkap Kepala BPS dalam paparannya.

(Baca Juga : Gubernur Kalteng Berkomitmen dan Fokus Tangani Dampak Banjir)

Melalui Rapat Tim, BPS Kalteng Optimalkan Persiapan Sensus Ekonomi 2026

Adapun data yang dikumpulkan meliputi detail usaha seperti nama dan alamat, Nomor Induk Berusaha (NIB), status badan usaha, jumlah tenaga kerja, penggunaan internet, aktivitas ekonomi kreatif, hingga kepemilikan sertifikasi tertentu. Selain itu, dihimpun pula data ekonomi berupa nilai pendapatan, pengeluaran, serta aset usaha per 31 Desember 2025. BPS juga menekankan pentingnya partisipasi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengingat UMKM merupakan mayoritas pelaku usaha di Indonesia. Partisipasi aktif UMKM dinilai sangat menentukan kualitas dan akurasi data nasional. “Jika UMKM terdata dengan baik, maka kebijakan pemerintah akan semakin tepat sasaran, baik dalam bentuk bantuan, pembinaan, akses pembiayaan, maupun pengembangan ekosistem usaha,” tambahnya.

Terkait kerahasiaan data, BPS memastikan seluruh informasi responden dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Hasil sensus akan dipublikasikan dalam bentuk agregat tanpa menyebut identitas usaha tertentu serta tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan maupun audit. Pelaksanaan pendataan SE2026 dijadwalkan berlangsung pada April hingga Juli 2026. Metode yang digunakan meliputi pengisian mandiri secara daring (Computer Assisted Web Interviewing/CAWI) untuk usaha besar serta pendataan langsung (door to door) oleh petugas bagi UMKM dan usaha lainnya.

Meski demikian, BPS mengakui terdapat sejumlah tantangan, terutama pada entitas usaha yang enggan memberikan data moneter dengan alasan kebijakan internal perusahaan. Oleh sebab itu, dukungan dan arahan dari berbagai pihak sangat diharapkan agar pendataan dapat berjalan lancar. Dalam kesempatan tersebut, Agnes juga menyampaikan beberapa harapan, antara lain permohonan dukungan Pemerintah Provinsi melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh pelaku ekonomi untuk mendukung pelaksanaan SE2026. Selain itu, pelaku usaha diharapkan dapat memberikan data yang diperlukan kepada petugas sensus. BPS juga mengharapkan dukungan dan kolaborasi seluruh stakeholder dalam menyukseskan sosialisasi melalui media luar ruang seperti videotron, baliho, dan spanduk, media sosial, serta berbagai kegiatan Pemerintah Provinsi yang melibatkan pelaku usaha. Melalui SE2026, diharapkan terwujud basis data ekonomi yang kuat, akurat, dan komprehensif sebagai landasan perumusan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. (Sumber : Diskominfo Kalteng)