Mewakili Gubernur, Pj. Sekda Kalteng Linae Victoria Aden Hadiri Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu GDAN
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, menghadiri acara Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melalui Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) atas inisiatif pembangunan posko sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah. "Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Pendirian posko ini adalah langkah konkret dan strategis sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika," ujar Linae.
(Baca Juga : DLH Prov. Kalteng Bersama BPLHK Samarinda Selenggarakan Diklat Amdal C)
Linae menegaskan bahwa peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Karena itu, upaya pemberantasannya memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat tidak hanya aparat penegak hukum. "Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan untuk hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Karena itu, tidak boleh ada anggota masyarakat yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya narkoba," tegas Linae.
Lebih lanjut, Linae mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, mulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat. "Saya mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran narkoba," jelas Linae. Linae mengatakan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) diharapkan menjadi wadah edukasi dan penguatan sinergi dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Tengah. "Posko Terpadu ini diharapkan tidak hanya menjadi kantor administratif, tetapi menjadi pusat informasi, edukasi, pengaduan, dan kontrol sosial yang mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Mari jadikan posko ini sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba," pungkas Linae.
Peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) ini menjadi simbol penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba) guna menjaga masa depan generasi muda dan marwah Bumi Tambun Bungai.
Tampak hadir FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak, serta Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Sadagori Binti. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng