Pemprov Kalteng Gelar Konsolidasi Pendidikan Dasar dan Menengah 2026
yd
Hai Kalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Konsolidasi Daerah Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi serta menyelaraskan kebijakan pendidikan nasional dengan implementasinya di daerah.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
(Baca Juga : Kepolisian RI Memastikan Kesiapan Personilnya Untuk Mengamankan Distribusi Logistik Pemilu 2024)
Dalam sambutannya, Hamka menyampaikan apresiasi kepada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Tengah atas inisiatif dan komitmennya dalam menyelenggarakan forum strategis tersebut.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPMP Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menginisiasi kegiatan ini sebagai ruang strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan pendidikan pusat dan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa BPMP memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan pelaksanaan di daerah, sehingga setiap program nasional dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata di satuan pendidikan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, sektor pendidikan harus menjadi prioritas utama dalam mencetak generasi yang unggul, berkarakter, adaptif, serta mampu bersaing di tengah perkembangan zaman.
Hamka juga menekankan bahwa transformasi pendidikan harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 serta misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, khususnya dalam mewujudkan sumber daya manusia yang beretika melalui pendidikan inklusif yang berlandaskan nilai Belom Bahadat.
“Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan adalah kewajiban kita bersama. Ini merupakan wujud tanggung jawab negara untuk menjamin setiap anak memperoleh layanan pendidikan dasar yang layak dan bermutu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus mendorong inovasi pendidikan melalui penguatan tata kelola berbasis data, Program PENA KALTENG, Kelas Digital Huma Betang, program Beasiswa 1 Rumah 1 Sarjana, serta penguatan sinergi melalui Kartu Huma Betang Sejahtera guna mewujudkan pendidikan yang merata dan berkualitas di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Tomy Harijaya, menjelaskan bahwa konsolidasi daerah ini merupakan tindak lanjut dari konsolidasi nasional yang telah dilaksanakan sebelumnya. Forum ini menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai tantangan pendidikan di daerah sekaligus merumuskan langkah strategis dalam mendukung program prioritas nasional.
Ia menyebutkan sejumlah isu strategis yang dibahas dalam kegiatan tersebut, antara lain pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan tata kelola pendidikan, dukungan program wajib belajar 13 tahun, digitalisasi pendidikan, revitalisasi satuan pendidikan, penguatan tes kemampuan akademik, pembelajaran mendalam, coding dan kecerdasan artifisial, hingga rencana pengembangan sekolah terintegrasi di setiap kabupaten dan kota.
Direktur Sekolah Menengah Pertama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia yang diwakili Dr. Poppy Dewi Puspitawati menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi fase penting dalam memperkuat transformasi layanan pendidikan yang lebih bermutu, inklusif, dan berkeadilan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BPMP dan pemerintah daerah agar setiap program pendidikan benar-benar memberikan dampak nyata bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili Anggota Komisi III Helmi, Direktorat SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Suharyanto, Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala BPMP Provinsi Jawa Barat, para kepala perangkat daerah dan instansi vertikal, serta seluruh peserta konsolidasi.
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng