Kabar Kalteng

Kenaikan dan Kelangkaan BBM, Dishub Kalteng Siapkan Langkah Strategis

yl
Kenaikan dan Kelangkaan BBM, Dishub Kalteng Siapkan Langkah Strategis

Hai Kalteng - Palangka Raya - Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah mengambil langkah cepat dan strategis dalam menyikapi kenaikan harga serta kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berdampak langsung terhadap operasional angkutan orang dan barang di wilayah Kalimantan Tengah. Hal tersebut dibahas secara komprehensif dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah.  Kamis (23/4/2026)

Rapat dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, BUMN, perbankan, asosiasi angkutan, hingga para operator perusahaan otobus se-Kalimantan Tengah. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa permasalahan utama yang dihadapi saat ini adalah sering habisnya stok BBM subsidi jenis biosolar di sejumlah SPBU akibat praktik pelangsiran dan penyalahgunaan, sehingga angkutan umum berizin terpaksa menggunakan BBM non-subsidi dengan harga yang jauh lebih tinggi. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya biaya operasional serta berpotensi mendorong kenaikan tarif angkutan penumpang hingga 15–20 persen dan memicu tekanan inflasi daerah.

(Baca Juga : PWI Kalteng Sesalkan Konten Kreator Viral Parodikan Gubernur)

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Yulindra Dedy, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi keberlangsungan layanan transportasi publik dan kepentingan masyarakat luas. “Angkutan umum, khususnya bus dan angkutan berizin, harus menjadi prioritas dalam penyaluran BBM subsidi. Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan akan terus berkoordinasi dengan Pertamina, BPH Migas, Organda, serta aparat penegak hukum agar penyaluran BBM tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” tegas Yulindra. Ia menambahkan, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah mendorong adanya penetapan SPBU tertentu yang memprioritaskan angkutan umum resmi, pengamanan distribusi BBM di lapangan, serta percepatan pembaruan sistem barcode BBM subsidi yang terintegrasi dengan data KIR kendaraan.

Rapat juga menghasilkan sejumlah langkah konkret, baik jangka pendek maupun menengah. Dalam jangka pendek, disepakati perlunya prioritisasi alokasi kuota harian BBM subsidi bagi angkutan umum resmi di SPBU tertentu, disertai pengawasan terpadu oleh Dishub, Organda, Pertamina, dan kepolisian. Sementara itu, solusi jangka menengah difokuskan pada penyempurnaan mekanisme pendaftaran barcode BBM dengan persyaratan administrasi yang lebih ketat serta penguatan payung kebijakan daerah. “Langkah-langkah ini penting agar tidak terjadi lonjakan tarif angkutan yang memberatkan masyarakat serta untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah. Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah akan terus menjadi garda terdepan dalam memastikan pelayanan transportasi publik tetap berjalan aman, lancar, dan terjangkau,” tutup Yulindra.

Melalui koordinasi lintas sektor yang solid, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah optimistis permasalahan BBM dapat ditangani secara bertahap, sehingga roda transportasi dan distribusi logistik di Kalimantan Tengah tetap berjalan optimal. (Sumber : Diskominfo Kalteng)