Rakor Kalender Pendidikan dan Sosialisasi SPMB 2026/2027 Digelar Disdik Kalteng
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SKH Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Berkah Disdik Kalteng, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai 6 hingga 8 Mei 2026 tersebut diikuti sebanyak 80 peserta yang terdiri dari Ketua MKKS, kepala sekolah SMA, SMK, dan SKH, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, serta pengawas sekolah se-Kalimantan Tengah.Ketua panitia kegiatan, Nor Rohman, mengatakan rapat koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat perencanaan pendidikan yang sistematis, terarah, dan selaras di seluruh satuan pendidikan di Kalimantan Tengah.
(Baca Juga : Sekda Prov. Kalteng Hadiri Acara Temu Pendidikan Dengan Kepala Sekolah, Guru, Dan Peserta Didik)
Menurutnya, penyusunan kalender pendidikan tidak dapat dilakukan secara statis karena harus menyesuaikan dinamika perkembangan dunia pendidikan, implementasi kurikulum, pengaturan hari efektif belajar, hari libur nasional dan kearifan lokal, hingga program-program strategis yang mendukung penguatan karakter peserta didik.“Kalender pendidikan yang disusun diharapkan tidak hanya terstruktur, tetapi juga adaptif dan responsif terhadap berbagai kemungkinan perubahan,” ujarnya. Nor Rohman juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, atas dukungan dan komitmennya dalam memajukan sektor pendidikan di Kalimantan Tengah. Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, yang dinilai terus mendorong penguatan tata kelola pendidikan yang inovatif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan.
Sementara itu, dalam sambutannya, Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa perencanaan pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam manajemen pendidikan karena menjadi dasar dalam pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan.Ia menjelaskan, secara konseptual manajemen pendidikan mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap sumber daya manusia, sumber belajar, kurikulum, pendanaan, hingga fasilitas pendidikan guna mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. “Perencanaan merupakan proyeksi tentang apa yang harus dilaksanakan guna mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan,” katanya.Menurutnya, penyusunan kalender pendidikan harus dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, serta kondisi masyarakat setempat. Ia menambahkan, kalender pendidikan atau kalender akademik merupakan pengaturan waktu kegiatan pembelajaran selama satu tahun ajaran yang mencakup awal tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, hingga hari libur.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Reza Prabowo juga menyoroti pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan di seluruh jenjang pendidikan.Ia menjelaskan bahwa SPMB merupakan tahapan penting dalam sistem pendidikan karena menentukan proses penerimaan peserta didik baru secara transparan, objektif, dan berkeadilan.
Kebijakan pelaksanaan SPMB mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru serta Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen Nomor 0301/C/HK.04.01/2026 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2026/2027. Adapun pelaksanaan SPMB dilakukan melalui empat jalur, yakni jalur domisili dengan kuota minimal 35 persen, jalur afirmasi minimal 30 persen, jalur prestasi minimal 30 persen, dan jalur mutasi maksimal 5 persen.Muhammad Reza Prabowo menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB pada sekolah penerima bantuan operasional sekolah tidak dipungut biaya dan dilarang melakukan pungutan maupun sumbangan yang berkaitan dengan penerimaan murid baru. “Prinsip penerimaan murid baru harus tanpa diskriminasi, transparan, berkeadilan, akuntabel, dan objektif,” tegasnya. Ia berharap kebijakan sistem domisili dalam SPMB mampu memberikan pemerataan akses pendidikan bagi masyarakat, sekaligus membantu peserta didik menghemat waktu dan biaya transportasi karena sekolah berada dekat dengan tempat tinggal.
Pendaftaran SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Kalimantan Tengah sendiri dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juni 2026. Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh satuan pendidikan memiliki pemahaman yang sama terkait penyusunan kalender pendidikan dan pelaksanaan SPMB sehingga dapat meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kalimantan Tengah secara merata dan berkelanjutan. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng