Pemprov Kalteng percepat penurunan stunting dan perkawinan usia anak
hd
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya mempercepat penurunan angka prevalensi stunting dan angka perkawinan usia anak.
(Baca Juga : Deputi Bidang ADPIN BKKBN Sukaryo Teguh Santoso Apresiasi Seluruh Jajaran)
"Kedua hal ini termasuk dalam fokus pembangunan pemprov ke depan," kata Pj Sekda Kalteng Nuryakin.
Hal itu ia sampaikan saat membuka pertemuan lintas sektor membahas percepatan penurunan prevalensi stunting maupun angka perkawinan usia anak.
Ia berharap sinergi semua pihak melalui berbagai program dan kegiatan dalam upaya intervensi kedua hal ini.
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 18 tahun 2020, tentang RPJMN 2020-2024 menargetkan penurunan prevalensi stunting pada anak di bawah usia dua tahun menjadi 14 persen dan penurunan angka perkawinan anak dari 11,21 persen pada 2018 menjadi 8,74 persen pada akhir 2024.
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng