Kabar Kalteng

Dua Program Strategis Kartu Huma Betang, Plt. Kadisdik Kalteng Reza Prabowo Soroti Sekolah dan Kuliah Gratis

yl
Dua Program Strategis Kartu Huma Betang, Plt. Kadisdik Kalteng Reza Prabowo Soroti Sekolah dan Kuliah Gratis

Hai Kalteng - Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan pelaksanaan program strategis Kartu Huma Betang yang menjadi salah satu program unggulan Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, dalam Rapat Koordinasi bersama seluruh Kepala Sekolah se-Kalimantan Tengah yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (4/2/2026).

‎Reza Prabowo menjelaskan bahwa dalam program Kartu Huma Betang, Dinas Pendidikan mengampu dua program strategis, yakni program Sekolah Gratis dan program Kuliah Gratis. Keduanya menjadi pilar utama dalam memastikan akses pendidikan yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Menurutnya, program sekolah gratis sejatinya telah berjalan sejak lama, khususnya bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu. Ia mengapresiasi sejumlah sekolah yang telah lebih dulu menggratiskan biaya pendidikan tanpa memungut BPP, meskipun diakui masih terdapat keterbatasan operasional. Namun demikian, kegiatan kesiswaan tetap berjalan dan menjadi bagian penting yang patut diapresiasi.

(Baca Juga : Pemprov Kalteng Anjangsana ke LKS Mutiara Hati)

Dua Program Strategis Kartu Huma Betang, Plt. Kadisdik Kalteng Reza Prabowo Soroti Sekolah dan Kuliah Gratis

‎Reza juga mengakui bahwa dalam perjalanan program sekolah gratis terjadi penyesuaian kebijakan. Jika sebelumnya dirancang 100 persen gratis, kini difokuskan bagi peserta didik dari kalangan tidak mampu dan pedalaman. Penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan serta kondisi keuangan daerah yang mengalami penurunan signifikan. ‎“Dari sebelumnya anggaran Dinas Pendidikan sebesar Rp2,3 triliun, sekarang menjadi sekitar Rp1,3 triliun. Artinya kita kekurangan hampir Rp1 triliun. Dengan kondisi ini, mau tidak mau kita harus menyesuaikan skala prioritas,” ungkapnya. ‎Lebih lanjut, Reza memaparkan bahwa berdasarkan pendataan terakhir, terdapat sekitar 37 ribu peserta didik tidak mampu yang menjadi sasaran program sekolah gratis, termasuk penerima bantuan seragam sekolah. Dari jumlah tersebut, sekitar 17 ribu siswa padan (sebanding, setara atau cocok) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial. Meski demikian, sesuai arahan Gubernur, seluruh peserta didik yang telah terdata tetap mendapatkan bantuan.

‎Sebagai hasil evaluasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menerapkan skema baru melalui pembukaan rekening bagi peserta didik. Rekening tersebut akan dibuka melalui Bank Kalteng, dengan tujuan agar bantuan benar-benar dirasakan langsung oleh siswa. “Tahun 2026 kita alokasikan anggaran sekitar Rp53 miliar untuk program sekolah gratis. Jika dibagi ke 37 ribu siswa, maka setiap anak menerima sekitar Rp1,3 juta sampai Rp1,5 juta,” jelas Reza. ‎Dari total bantuan tersebut, sebesar Rp500 ribu akan ditransfer langsung ke rekening siswa sebagai uang saku, yang pencairannya diatur dalam dua tahap, seperti pada momen hari besar keagamaan dan ulang tahun peserta didik. Skema ini dirancang agar bantuan memiliki nilai emosional sekaligus benar-benar membantu kebutuhan anak.

‎Sementara itu, sisa bantuan sebesar Rp1 juta akan dialokasikan khusus untuk pembelian perlengkapan sekolah. Dana ini direncanakan hanya dapat digunakan di merchant atau toko yang telah bekerja sama dengan Bank Kalteng, sehingga peruntukannya tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Reza menegaskan bahwa pihaknya tengah merumuskan mekanisme terbaik bersama aparat penegak hukum dan perbankan agar kebijakan ini tidak membebani kepala sekolah di kemudian hari. Ia juga meminta para kepala sekolah mulai memetakan toko atau warung di sekitar sekolah yang menyediakan perlengkapan sekolah sebagai calon merchant. “Harapannya, formulasi ini tidak hanya membantu peserta didik, tetapi juga menghidupkan ekonomi di sekitar sekolah. Kita ingin program ini berdampak luas, adil, dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” pungkasnya.

‎Pemberlakuan skema ini nantinya akan diatur melalui petunjuk teknis dan surat edaran Kepala Dinas, yang berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta tanpa pengecualian, selama peserta didik masuk dalam kategori tidak mampu dan telah terdata secara resmi. (Sumber : Diskominfo Kalteng)