PPID Utama Kab. Pulang Pisau Terima Kunjungan Dari Tim Visitasi Dan Verifikasi Dari KI Prov. Kalteng
yl

Hai Kalteng - Pulang Pisau - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Pulang Pisau menerima kunjungan dari Tim Visitasi dan Verifikasi dari Komisi Informasi (KI) Prov. Kalteng.
Tim tersebut melaksanakan visitasi monev dan verifikasi atas pengembalian Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam rangka Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2022.
(Baca Juga : Provinsi Kalteng Berhasil Raih Juara Umum Pada Gelaran Puncak Peringatan HKG PKK Ke-52 dan Jambore Nasional Kader PKK 2024)
Penerimaan tim tersebut langsung disambut oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostandi) Selaku PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi, Kepala Bidang Layanan Komunikasi dan Informatika, Wardoyo, beserta jajaran, bertempat di Ruang Wakil Bupati Pulang Pisau, Kamis (25/8/2022).
Kunjungan tim ini dimaksudkan untuk visitasi monev dan verifikasi SAQ serta melihat kondisi di lapangan atas pelayanan informasi yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah sebagai badan publik. Visitasi tim KI Prov. Kalteng dilakukan di PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau yaitu Dinas Kominfostandi Kabupaten Pulang Pisau
Kepala Dinas Kominfostandi, Moh. Insyafi dalam sambutannya mengatakan dengan adanya penilaian SAQ pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bisa meraih Predikat dengan Kategori Informatif yang mana tahun sebelumnya meraih predikat dengan peringkat 1 menuju informatif
“Dengan adanya Penilaian Pemeringkatan Informasi Badan Publik di Wilayah Prov. Kalteng Tahun 2022 untuk Keterbukaan Informasi, diharapkan Badan Publik semakin terbuka dan transparan sesuai amanah Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ungkap Insyafi.
Sementara itu, Ketua Tim Visitasi KI Prov. Kalteng, Baneri Repelita beserta tim menjelaskan pelaksanaan visitasi ini dalam rangka Monitoring dan Evaluasi keterbukaan informasi Publik Tahun 2022 pada Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan juga beberapa Kabupaten lainya.
"Visitasi sekaligus monitoring dan verifikasi ada beberapa kategori penilaian yaitu penilaian SAQ, Penilaian kelembagaan PPDI, Penilaian Informasi Wajib Berkala, sarana Prasarana, komitmen Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, serta digitalisasi dan hal lainnya. Kita lakukan evaluasi mengenai hal-hal yang perlu menjadi perbaikan kedepannya di masing-masing badan Publik," tutup Baneri. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar