Penguatan Kepatuhan Berusaha, DPMPTSP Kalteng Selenggarakan Sosialisasi dan Bimtek PBBR
yl
Hai Kalteng - Palangka Raya - Dalam rangka meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah (DPMPTSP Prov. Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan PBBR, Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan PBBR. Rabu (17/06/2026)
Kegiatan sosialisasi dan Bimbingan Teknis dilaksanakan pada Rabu s.d. Jumat (17 s.d. 19 Juni 2026), bertempat di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 Palangka Raya. Kegiatan yang diikuti sekitar 180 pelaku usaha dari berbagai sektor ini diselenggarakan secara hybrid, yaitu luring dan daring melalui platform virtual.
(Baca Juga : BKPSDM Gumas Gelar Kegiatan Pembekalan Ujian Dinas)
Kepala DPMPTSP Prov. Kalteng, Sutoyo yang membuka secara resmi kegiatan mengajak seluruh peserta untuk mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini secara maksimal. "Kami berharap para peserta dapat menyerap setiap materi yang disampaikan agar dapat langsung diterapkan dalam kegiatan usaha masing-masing," ujarnya. Lebih lanjut Sutoyo berharap melalui kegiatan ini pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mengenai standar dan kewajiban usaha sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mendapatkan update kebijakan terkini. Peningkatan pemahaman ini dinilai krusial untuk menekan ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan usaha yang selama ini kerap menjadi hambatan di lapangan.
Iklim usaha yang kondusif dan kelancaran kegiatan berusaha di Kalimantan Tengah diharapkan dapat mendorong peningkatan realisasi investasi yang berdampak nyata bagi masyarakat. “Hal ini selaras dengan arahan Gubernur yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat tata kelola perizinan dan pengawasan usaha yang transparan, efektif, serta mendukung iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan” pungkas Sutoyo. Sebagai Informasi Pemerintah pusat menetapkan target realisasi investasi Kalimantan Tengah tahun 2026 sebesar Rp26,75 triliun, naik 3,1 persen dibanding target tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan optimisme pemerintah pusat terhadap potensi dan daya tarik investasi di Bumi Tambun Bungai ini.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, di antaranya Kiki Kristanto selaku akademisi dari Universitas Palangka Raya (UPR), pejabat internal DPMPTSP Prov. Kalteng, Perangkat Daerah Teknis terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta perwakilan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI. Turut hadir pula pada kegiatan tersebut Plt. Sekretaris, Eka Mulyaningrum, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Berlianti. (Sumber : Diskominfo Kalteng)
- Tinggalkan Komentar
Hai Kalteng